LEBAK – Diduga oknum anggota polisi Polsek Bojongmanik – Polres Lebak berinisial (RBM) melakukan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan wewenangan, hal itu terjadi saat oknum tersebut menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Bojongmanik, dengan alasan pengembangan kasus Ranmor oknum tersebut mengamankan 1 unit kendaraan sepeda motor Honda Beat street warna hitam, bukannya melaporkan hasil tangkapannya kepada atasan, oknum tersebut malah memakai motor tersebut untuk keperluan pribadinya sendiri.
Hal ini mendapat sorotan dari salahsatu Lembaga Kabupaten Lebak. Sutisna Ketua Umum (Ketum) Lembaga Pemuda Banten Reformasi (PBR) mengatakan, pihak Polsek maupun Polres Lebak harus mengusut terkait masalah ini dengan terbuka dan profesional.
” Jangan sampai nanti masyarakat menilai dan beranggapan buruk terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) jika terbukti oknum tersebut melakukan pelanggaran kode etik dan penyalahgunaan wewenang, tindak tegas dong sesuai dengan aturan yang berlaku.” Ungkapnya. Rabu (21/10/2026)
Sementara itu, Oknum polisi (RBM) saat dikonfimasi melalui pesan wahatsapp menjawab melalui Voice Note (Pesan suara) mebenarkan hal tersebut, 1 unit motor Honda Beat Street warna hitam tersebut ia amankan sewaktu menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Bojongmanik, ia berdalih motor tersebut dipakai dirinya untuk keperluan dinas.
Terpisah Kapolsek Bojongmanik IPTU Agus Iwan ketika dikonfirmasi, mengatakan dengan tegas bahwa dirinya tidak mengetahui terkait penanganan kasus serta 1 unit motor tersebut.
“Saya tidak pernah nangani motor yang bentuk dan jenis seperti itu bang (menyebut wartawan) dan saya juga belum pernah dapat laporan dari anggota terkait motor itu.” Tegasnya
Perlu diketahui, jelas pada Pasal 10 s.d. Pasal 11 Perpol Nomor 7 Tahun 2022: Mengatur kewajiban dan larangan bagi anggota Polri dalam melaksanakan tugas penegakan hukum.
Oknum yang menggunakan barang sitaan untuk kepentingan pribadi atau tidak sesuai prosedur dapat dijatuhi sanksi pelanggaran kode etika kategori sedang hingga berat, dengan ancaman sanksi administratif berupa mutasi demosi hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).Tutup.
BIOGRAFI MUKTAP SULAEMAN
Muktap Sulaeman merupakan individu yang memiliki rekam perjalanan dalam bidang organisasi kemahasiswaan, pendidikan, dan media. Pengalaman yang ditempuhnya menjadi bagian dari proses pembentukan karakter, pengembangan kapasitas intelektual,serta pemahaman terhadap dinamika sosial dan kehidupan bermasyarakat.
Dalam bidang pendidikan, Muktap Sulaeman merupakan lulusan STKIP Mutiara Banten tahun 2024. Pendidikan tinggi menjadi salah satu fondasi dalam membangun cara berpikir kritis, memperluas wawasan, dan mengembangkan kemampuan dalam memahami berbagai persoalan sosial secara objektif dan konstruktif.
Perjalanan organisasinya dimulai melalui keterlibatan dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sejak tahun 2022. Organisasi tersebut menjadi salah satu ruang pembelajaran dalam memahami nilai-nilai pergerakan mahasiswa, kaderisasi,kepemimpinan, serta tanggung jawab intelektual dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengalaman berorganisasi juga menjadi bagian penting dalam membentuk perspektif mengenai peran pemuda dan mahasiswa dalam mengawal kepentingan masyarakat.
Di bidang media dan jurnalistik, Muktap Sulaeman pernah menjadi bagian dari Nusakata.com. Pengalaman tersebut memperluas pemahamannya mengenai peran media sebagai sarana penyebaran informasi, penyampaian aspirasi publik, dan bagian dari mekanisme kontrol sosial.
Keberadaan media tidak hanya dipandang sebagai saluran pemberitaan, tetapi juga sebagai instrumen yang memiliki tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat dan berimbang.
Perpaduan antara pengalaman organisasi, pendidikan, dan keterlibatan dalam dunia media menjadi bagian dari perjalanan Muktap Sulaeman dalam mengembangkan kapasitas diri. Ketiga bidang tersebut memiliki keterkaitan dalam membangun kepekaan terhadap persoalan publik, memperkuat kemampuan komunikasi, serta memahami pentingnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokratis.
Bagi Muktap Sulaeman, pengalaman merupakan proses pembelajaran yang berkelanjutan. Pengetahuan akademik, nilai-nilai organisasi, dan pemahaman terhadap kerja jurnalistik menjadi bekal untuk melihat persoalan secara lebih luas, menempatkan kepentingan publik sebagai hal yang penting, serta mendorong terciptanya ruang dialog yang sehat dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan latar belakang tersebut, Muktap Sulaeman terus menapaki perjalanan pengembangan diri melalui pengalaman, pemikiran, dan keterlibatan sosial.
Biografi ini menjadi gambaran perjalanan seorang individu yang menempatkan pendidikan, organisasi, dan media sebagai bagian dari pembentukan karakter serta kontribusi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
DATA PROFIL
Nama lengkap: Muktap Sulaeman
Pendidikan terakhir: STKIP Mutiara Banten
Tahun kelulusan: 2024
Pengalaman organisasi: Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), sejak 2022
Pengalaman media: Pernah menjadi bagian dari Nusakata.com
Bidang pengalaman: Organisasi kemahasiswaan, pendidikan, media, dan kehidupan sosial kemasyarakatan