Pandeglang – Ormas PERPAM DPD Lebak Selatan menyatakan keprihatinannya terhadap kondisi para penambang emas dan batubara di wilayah Lebak Selatan yang selama ini menggantungkan kehidupan dari aktivitas pertambangan.
Ketua Ormas PERPAM DPD Lebak Selatan, Farid Fadlani, mengatakan pemerintah perlu melihat persoalan tersebut secara menyeluruh bukan hanya melihat dari sisi ilegal sebuah kegiatan.
Menurutnya, dalam satu sisi lainnya masyarakat harus mengambil keputusan menjadi penambang karena faktor kondisi ekonomi yang sulit untuk memenuhi kebutuhan keluarga.
“Kami prihatin melihat nasib masyarakat yang memilih menjadi penambang karena keluarga harus dinafkahi, memenuhi pendidikan yang baik untuk anak-anak mereka. Jangan hanya melihat persoalan dari sisi penindakan hukum, tetapi pemerintah juga wajib hadir mencarikan solusi,” ujar Farid.
Tambah Farid, apabila terdapat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan, pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan penertiban sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, masyarakat juga perlu diberikan alternatif mata pencaharian maupun solusi legal yang memungkinkan.
“Negara wajib menyediakan lapangan kerja, memberikan pelindungan hukum, serta memastikan pekerjaan tersebut bersifat legal dan manusiawi melalui berbagai regulasi turunan.” katanya.
“Hak tersebut di atur dalam pasal 27 ayat (2) UUD 1945 yang berbunyi, tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” cetus Farid.
Menurut Farid, apabila terdapat aktivitas pertambangan yang tidak sesuai dengan ketentuan, pemerintah tetap memiliki kewenangan untuk melakukan pembinaan dan penertiban sesuai peraturan perundang-undangan. Namun, masyarakat juga perlu diberikan alternatif mata pencaharian maupun solusi legal yang memungkinkan.
“Kalau memang ada aturan yang harus dipatuhi, mari pemerintah memberikan pembinaan dan jalan keluarnya. Jangan sampai masyarakat kehilangan mata pencaharian tanpa ada solusi. Kami mendorong adanya penataan, legalisasi sesuai ketentuan apabila memungkinkan, serta alternatif usaha bagi masyarakat,” tegasnya.
Karena itu, Ketua DPD PERPAM Lebak Selatan meminta pemerintah tidak hanya melakukan pengawasan dan penindakan terhadap aktivitas pertambangan saja.
“Kami bukan membenarkan aktivitas yang melanggar hukum, namun kami kami ingin pemerintah dan aparat penegak hukum memberikan solusi dan kepastian yang terbaik ke masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan yang tidak melanggar aturan ,” pungkas Farid.
PERPAM berharap persoalan pertambangan di Lebak Selatan dapat menjadi perhatian bersama sehingga kepentingan masyarakat, aspek hukum, keselamatan kerja, dan kelestarian lingkungan dapat berjalan beriringan.”Tutup.
BIOGRAFI MUKTAP SULAEMAN
Muktap Sulaeman merupakan individu yang memiliki rekam perjalanan dalam bidang organisasi kemahasiswaan, pendidikan, dan media. Pengalaman yang ditempuhnya menjadi bagian dari proses pembentukan karakter, pengembangan kapasitas intelektual,serta pemahaman terhadap dinamika sosial dan kehidupan bermasyarakat.
Dalam bidang pendidikan, Muktap Sulaeman merupakan lulusan STKIP Mutiara Banten tahun 2024. Pendidikan tinggi menjadi salah satu fondasi dalam membangun cara berpikir kritis, memperluas wawasan, dan mengembangkan kemampuan dalam memahami berbagai persoalan sosial secara objektif dan konstruktif.
Perjalanan organisasinya dimulai melalui keterlibatan dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sejak tahun 2022. Organisasi tersebut menjadi salah satu ruang pembelajaran dalam memahami nilai-nilai pergerakan mahasiswa, kaderisasi,kepemimpinan, serta tanggung jawab intelektual dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengalaman berorganisasi juga menjadi bagian penting dalam membentuk perspektif mengenai peran pemuda dan mahasiswa dalam mengawal kepentingan masyarakat.
Di bidang media dan jurnalistik, Muktap Sulaeman pernah menjadi bagian dari Nusakata.com. Pengalaman tersebut memperluas pemahamannya mengenai peran media sebagai sarana penyebaran informasi, penyampaian aspirasi publik, dan bagian dari mekanisme kontrol sosial.
Keberadaan media tidak hanya dipandang sebagai saluran pemberitaan, tetapi juga sebagai instrumen yang memiliki tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat dan berimbang.
Perpaduan antara pengalaman organisasi, pendidikan, dan keterlibatan dalam dunia media menjadi bagian dari perjalanan Muktap Sulaeman dalam mengembangkan kapasitas diri. Ketiga bidang tersebut memiliki keterkaitan dalam membangun kepekaan terhadap persoalan publik, memperkuat kemampuan komunikasi, serta memahami pentingnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokratis.
Bagi Muktap Sulaeman, pengalaman merupakan proses pembelajaran yang berkelanjutan. Pengetahuan akademik, nilai-nilai organisasi, dan pemahaman terhadap kerja jurnalistik menjadi bekal untuk melihat persoalan secara lebih luas, menempatkan kepentingan publik sebagai hal yang penting, serta mendorong terciptanya ruang dialog yang sehat dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan latar belakang tersebut, Muktap Sulaeman terus menapaki perjalanan pengembangan diri melalui pengalaman, pemikiran, dan keterlibatan sosial.
Biografi ini menjadi gambaran perjalanan seorang individu yang menempatkan pendidikan, organisasi, dan media sebagai bagian dari pembentukan karakter serta kontribusi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
DATA PROFIL
Nama lengkap: Muktap Sulaeman
Pendidikan terakhir: STKIP Mutiara Banten
Tahun kelulusan: 2024
Pengalaman organisasi: Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), sejak 2022
Pengalaman media: Pernah menjadi bagian dari Nusakata.com
Bidang pengalaman: Organisasi kemahasiswaan, pendidikan, media, dan kehidupan sosial kemasyarakatan