Kabarnegriku // Kabupaten Bekasi . Unit Reskrim Polsek Setu mengungkap dugaan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis di kawasan Perumahan GSP, Desa Ciledug, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (4/9/2026) malam.
Pengungkapan dilakukan oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Setu yang dipimpin IPTU Isran Raja Gukguk bersama Aipda S. Susilo dan Bripka Dedy Wahyudi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang laki-laki berinisial AIW sekitar pukul 22.50 WIB. Dari pemeriksaan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.
Barang bukti yang diamankan antara lain tiga paket tembakau sintetis dengan berat bruto masing-masing 0,97 gram, 0,99 gram, dan 0,98 gram, satu buah lintingan bekas pakai, sebuah dompet, serta satu unit sepeda motor.
Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di sekitar Perumahan GSP, Desa Ciledug.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Setu melakukan pengecekan, pengamatan, dan penyelidikan di sekitar lokasi.
Sekitar pukul 22.50 WIB, saat melakukan patroli dan pemantauan, petugas mencurigai seorang laki-laki yang berada di lokasi. Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan tiga paket berisi bahan yang diduga narkotika jenis tembakau sintetis yang tersimpan di dalam sebuah dompet.
Petugas juga menemukan satu lintingan bekas pakai yang disimpan di bagian belakang casing telepon genggam. Berdasarkan pemeriksaan awal, barang tersebut diduga akan digunakan untuk dikonsumsi sendiri.
Selanjutnya, orang yang diamankan berikut seluruh barang bukti dibawa ke Polsek Setu untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Polsek Setu selanjutnya melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan pihak yang diamankan, penyitaan serta penimbangan barang bukti, dan mengirim sampel tembakau sintetis ke Puslabfor untuk pemeriksaan laboratorium.
Perkara tersebut ditangani sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku, termasuk dugaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk menjauhi segala bentuk penyalahgunaan narkotika serta berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar.
BIOGRAFI MUKTAP SULAEMAN
Muktap Sulaeman merupakan individu yang memiliki rekam perjalanan dalam bidang organisasi kemahasiswaan, pendidikan, dan media. Pengalaman yang ditempuhnya menjadi bagian dari proses pembentukan karakter, pengembangan kapasitas intelektual,serta pemahaman terhadap dinamika sosial dan kehidupan bermasyarakat.
Dalam bidang pendidikan, Muktap Sulaeman merupakan lulusan STKIP Mutiara Banten tahun 2024. Pendidikan tinggi menjadi salah satu fondasi dalam membangun cara berpikir kritis, memperluas wawasan, dan mengembangkan kemampuan dalam memahami berbagai persoalan sosial secara objektif dan konstruktif.
Perjalanan organisasinya dimulai melalui keterlibatan dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sejak tahun 2022. Organisasi tersebut menjadi salah satu ruang pembelajaran dalam memahami nilai-nilai pergerakan mahasiswa, kaderisasi,kepemimpinan, serta tanggung jawab intelektual dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengalaman berorganisasi juga menjadi bagian penting dalam membentuk perspektif mengenai peran pemuda dan mahasiswa dalam mengawal kepentingan masyarakat.
Di bidang media dan jurnalistik, Muktap Sulaeman pernah menjadi bagian dari Nusakata.com. Pengalaman tersebut memperluas pemahamannya mengenai peran media sebagai sarana penyebaran informasi, penyampaian aspirasi publik, dan bagian dari mekanisme kontrol sosial.
Keberadaan media tidak hanya dipandang sebagai saluran pemberitaan, tetapi juga sebagai instrumen yang memiliki tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat dan berimbang.
Perpaduan antara pengalaman organisasi, pendidikan, dan keterlibatan dalam dunia media menjadi bagian dari perjalanan Muktap Sulaeman dalam mengembangkan kapasitas diri. Ketiga bidang tersebut memiliki keterkaitan dalam membangun kepekaan terhadap persoalan publik, memperkuat kemampuan komunikasi, serta memahami pentingnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokratis.
Bagi Muktap Sulaeman, pengalaman merupakan proses pembelajaran yang berkelanjutan. Pengetahuan akademik, nilai-nilai organisasi, dan pemahaman terhadap kerja jurnalistik menjadi bekal untuk melihat persoalan secara lebih luas, menempatkan kepentingan publik sebagai hal yang penting, serta mendorong terciptanya ruang dialog yang sehat dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan latar belakang tersebut, Muktap Sulaeman terus menapaki perjalanan pengembangan diri melalui pengalaman, pemikiran, dan keterlibatan sosial.
Biografi ini menjadi gambaran perjalanan seorang individu yang menempatkan pendidikan, organisasi, dan media sebagai bagian dari pembentukan karakter serta kontribusi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
DATA PROFIL
Nama lengkap: Muktap Sulaeman
Pendidikan terakhir: STKIP Mutiara Banten
Tahun kelulusan: 2024
Pengalaman organisasi: Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), sejak 2022
Pengalaman media: Pernah menjadi bagian dari Nusakata.com
Bidang pengalaman: Organisasi kemahasiswaan, pendidikan, media, dan kehidupan sosial kemasyarakatan