Kabarnegriku // Kabupaten Bekasi . Keluarga almarhum Rizky Haryono melalui kuasa hukum Hendra Gunawan, S.H. & Partners mendorong pemeriksaan profesional terhadap rangkaian pelayanan medis sejak penanganan awal di RS Ananda Babelan hingga pelayanan lanjutan di RSUD Kabupaten Bekasi.
Pihak RS Ananda Babelan telah memberikan klarifikasi bahwa penanganan awal pasien dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan kondisi klinis saat berada di IGD serta membantah adanya kelalaian.
Sementara itu, RSUD Kabupaten Bekasi telah menyampaikan keterangan dan rekam medis sesuai kapasitas serta kewenangannya, dan menegaskan bahwa pelayanan terhadap almarhum selama berada di RSUD KAB.BEKASI, telah dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam rekam medis RSUD KAB.BEKASI, tercatat temuan antara lain ruptur lien dengan stosel, ongoing bleeding, anemia gravis dan sepsis, hingga dilakukan laparotomi sebelum pasien akhirnya meninggal dunia.
Dua Rekam Medis Perlu Diuji Secara Independen
Keluarga kini menyerahkan rekam medis RS Ananda Babelan dan RSUD Kabupaten Bekasi sebagai bahan untuk memperoleh penilaian objektif terhadap keseluruhan perjalanan medis pasien.
Hal yang dimohonkan untuk diperiksa meliputi:
ketepatan diagnosis dan asesmen awal;
kecukupan monitoring dan evaluasi;
ketepatan waktu penanganan;
dasar dan waktu keputusan rujukan;
kesinambungan pelayanan; serta
kemungkinan keterlambatan diagnosis, penanganan dan/atau rujukan.
Keluarga juga meminta agar, apabila secara medis memiliki dasar, aspek loss of chance—kemungkinan hilangnya kesempatan pasien memperoleh penanganan yang tepat waktu—turut dikaji berdasarkan bukti dan pendapat ahli.
Kuasa hukum keluarga menegaskan bahwa pengaduan kepada Majelis Disiplin Profesi melalui Konsil Kesehatan Indonesia bukan merupakan kesimpulan bahwa telah terjadi kelalaian medis.
> “RS Ananda telah memberikan klarifikasi. RSUD Kabupaten Bekasi telah menegaskan pelayanan dan rekam medis telah dilaksanakan sesuai ketentuan. Karena itu, kami meminta kedua rekam medis tersebut diuji secara independen dan profesional. Kami tidak mencari siapa yang salah, tetapi meminta kebenaran medis berdasarkan rekam medis, standar profesi dan standar pelayanan.”
Keluarga berharap pemeriksaan tersebut dapat memberikan kepastian bagi keluarga sekaligus menjadi evaluasi untuk peningkatan mutu dan keselamatan pasien, khususnya dalam penanganan kasus trauma dan kegawatdaruratan.
(Ms)
