Kabarnegriku // Kabupaten Bekasi . Polemik tempat pembuangan sampah (TPS) liar di Kampung Penganson RT 16/01, Desa Sukaringin, Kecamatan Sukawangi, Kabupaten Bekasi, terus menjadi sorotan publik. Warga yang selama ini mengeluhkan bau menyengat, serbuan lalat hijau, serta dampak terhadap kesehatan dan pertanian, kini mempertanyakan tindak lanjut penanganan lokasi tersebut.
Sebelumnya, warga dibuat geram setelah beredar dokumentasi yang memperlihatkan sebuah mobil diduga membuang sampah di area yang selama ini dikenal sebagai TPS liar. Rekaman tersebut memicu desakan agar aparat penegak hukum dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan.
“Mobilnya terlihat jelas saat membuang sampah. Kami berharap ada pemeriksaan dan tindakan tegas terhadap siapa pun yang membuang sampah sembarangan,” ujar salah seorang warga, Sabtu (6/6/2026).
Berdasarkan hasil investigasi di lapangan, lokasi TPS liar yang sempat viral tersebut kini tampak mengalami perubahan. Tumpukan sampah yang sebelumnya terlihat menggunung disebut telah ditutup menggunakan sekam padi (dedek padi).
Selain itu, di lokasi juga terlihat terpasang spanduk larangan membuang sampah yang mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan sampah dan larangan pembuangan sampah liar.
Meski demikian, langkah tersebut belum sepenuhnya meredakan keresahan warga. Pasalnya, masyarakat menilai akar persoalan bukan hanya keberadaan sampah yang terlihat di permukaan, tetapi juga dugaan aktivitas pembuangan sampah ilegal yang telah berlangsung dan mencemari lingkungan.
“Kami tentu mendukung pemasangan spanduk larangan. Tapi yang kami harapkan adalah sampahnya benar-benar ditangani dan pelakunya ditindak. Jangan sampai hanya dipasang spanduk sementara masalahnya belum selesai,” ungkap warga.
Warga juga menyoroti dampak lingkungan yang telah terjadi. Selain menimbulkan bau tak sedap, keberadaan sampah tersebut disebut memicu meningkatnya populasi lalat hijau yang mengganggu aktivitas warga dan lahan pertanian di sekitar lokasi.
Tak sedikit warga yang mempertanyakan apakah pemasangan spanduk dan penutupan sampah dengan sekam padi merupakan bagian dari penanganan permanen atau hanya langkah sementara untuk mengurangi sorotan publik.
Masyarakat berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), aparat desa, serta aparat penegak hukum dapat memberikan penjelasan yang transparan terkait penanganan TPS liar tersebut sekaligus mengusut pihak-pihak yang diduga membuang sampah secara ilegal.
“Kalau aturan sudah dipasang, maka penegakannya juga harus nyata. Jangan sampai Perda hanya menjadi tulisan di spanduk, sementara pelaku pembuangan sampah ilegal masih bebas berkeliaran,” tegas warga.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait mengenai dugaan kendaraan yang terekam membuang sampah maupun langkah penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas keberadaan TPS liar tersebut.
BIOGRAFI MUKTAP SULAEMAN
Muktap Sulaeman merupakan individu yang memiliki rekam perjalanan dalam bidang organisasi kemahasiswaan, pendidikan, dan media. Pengalaman yang ditempuhnya menjadi bagian dari proses pembentukan karakter, pengembangan kapasitas intelektual,serta pemahaman terhadap dinamika sosial dan kehidupan bermasyarakat.
Dalam bidang pendidikan, Muktap Sulaeman merupakan lulusan STKIP Mutiara Banten tahun 2024. Pendidikan tinggi menjadi salah satu fondasi dalam membangun cara berpikir kritis, memperluas wawasan, dan mengembangkan kemampuan dalam memahami berbagai persoalan sosial secara objektif dan konstruktif.
Perjalanan organisasinya dimulai melalui keterlibatan dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) sejak tahun 2022. Organisasi tersebut menjadi salah satu ruang pembelajaran dalam memahami nilai-nilai pergerakan mahasiswa, kaderisasi,kepemimpinan, serta tanggung jawab intelektual dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pengalaman berorganisasi juga menjadi bagian penting dalam membentuk perspektif mengenai peran pemuda dan mahasiswa dalam mengawal kepentingan masyarakat.
Di bidang media dan jurnalistik, Muktap Sulaeman pernah menjadi bagian dari Nusakata.com. Pengalaman tersebut memperluas pemahamannya mengenai peran media sebagai sarana penyebaran informasi, penyampaian aspirasi publik, dan bagian dari mekanisme kontrol sosial.
Keberadaan media tidak hanya dipandang sebagai saluran pemberitaan, tetapi juga sebagai instrumen yang memiliki tanggung jawab dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat secara akurat dan berimbang.
Perpaduan antara pengalaman organisasi, pendidikan, dan keterlibatan dalam dunia media menjadi bagian dari perjalanan Muktap Sulaeman dalam mengembangkan kapasitas diri. Ketiga bidang tersebut memiliki keterkaitan dalam membangun kepekaan terhadap persoalan publik, memperkuat kemampuan komunikasi, serta memahami pentingnya partisipasi masyarakat dalam kehidupan demokratis.
Bagi Muktap Sulaeman, pengalaman merupakan proses pembelajaran yang berkelanjutan. Pengetahuan akademik, nilai-nilai organisasi, dan pemahaman terhadap kerja jurnalistik menjadi bekal untuk melihat persoalan secara lebih luas, menempatkan kepentingan publik sebagai hal yang penting, serta mendorong terciptanya ruang dialog yang sehat dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan latar belakang tersebut, Muktap Sulaeman terus menapaki perjalanan pengembangan diri melalui pengalaman, pemikiran, dan keterlibatan sosial.
Biografi ini menjadi gambaran perjalanan seorang individu yang menempatkan pendidikan, organisasi, dan media sebagai bagian dari pembentukan karakter serta kontribusi dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa.
DATA PROFIL
Nama lengkap: Muktap Sulaeman
Pendidikan terakhir: STKIP Mutiara Banten
Tahun kelulusan: 2024
Pengalaman organisasi: Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), sejak 2022
Pengalaman media: Pernah menjadi bagian dari Nusakata.com
Bidang pengalaman: Organisasi kemahasiswaan, pendidikan, media, dan kehidupan sosial kemasyarakatan