Kabarnegriku // Kabupaten Bekasi . Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, jajaran Polsek Cabangbungin menggelar Operasi Kejahatan Jalanan pada Selasa dini hari, 2 Juni 2025. Operasi tersebut difokuskan untuk mengantisipasi aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor), tawuran remaja hingga potensi gangguan terorisme di wilayah hukum Polsek Cabangbungin.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.00 WIB itu dilaksanakan di wilayah Kp. Tapak Serang, Desa Setiajaya, Kecamatan Cabangbungin, Kabupaten Bekasi, dipimpin langsung oleh Padal AIPTU M. Farid bersama personel piket fungsi Polsek Cabangbungin.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dan penggeledahan secara selektif terhadap kendaraan roda dua maupun roda empat yang melintas. Selain itu, polisi juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan lingkungan dan mematuhi aturan berlalu lintas.
Sebanyak 16 unit kendaraan roda dua dan 3 unit kendaraan roda empat diperiksa dalam kegiatan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, petugas tidak menemukan adanya senjata tajam, minuman keras, bahan peledak maupun narkoba.
Namun demikian, petugas mengamankan satu unit kendaraan roda dua yang tidak dilengkapi surat tanda nomor kendaraan (STNK). Kendaraan tersebut selanjutnya diamankan ke Mapolsek Cabangbungin untuk proses lebih lanjut.
Kapolsek Cabangbungin melalui keterangannya menegaskan bahwa operasi kejahatan jalanan akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan rasa aman dan mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah Cabangbungin dan sekitarnya.
Dengan adanya patroli dan operasi rutin ini, diharapkan situasi kamtibmas di Kabupaten Bekasi tetap aman, nyaman dan kondusif bagi masyarakat.
(Ms)
