Kabarnegriku // KABUPATEN BEKASI . Polsek Babelan kembali menggelar Operasi Kejahatan Jalanan (OKJ) sebagai langkah preventif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya, Minggu (14/6/2026) dini hari.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 00.15 WIB hingga 01.20 WIB tersebut dipusatkan di Jalan Raya Pasar Babelan, Kampung Pangkalan, Desa Kedung Pengawas, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi.
Operasi dipimpin oleh Kanit Binmas AKP Suwari, S.Sos., didampingi Padal/Kanit Reskrim AKP Syafwardi ZA, SH., serta Kanit Lantas IPTU Agus Ruhiyat, SH., bersama personel piket fungsi Polsek Babelan.
Dalam operasi tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengendara kendaraan bermotor serta menyasar potensi gangguan kamtibmas seperti kepemilikan senjata tajam (sajam), bahan peledak (handak), minuman keras (miras), narkoba, hingga pelaku kejahatan jalanan yang masuk kategori 3C yakni pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selain itu, patroli dan pemeriksaan juga dilakukan untuk mengantisipasi aksi tawuran yang kerap meresahkan masyarakat pada malam hingga dini hari.
Dari hasil pelaksanaan operasi, petugas tidak menemukan adanya pelaku maupun pelanggaran terkait kejahatan jalanan. Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman, tertib, dan kondusif.
Kapolsek Babelan melalui jajarannya menegaskan bahwa kegiatan OKJ akan terus dilakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus memberikan rasa aman kepada warga.
“Polsek Babelan akan terus meningkatkan patroli dan operasi cipta kondisi guna menekan angka kriminalitas serta mencegah terjadinya aksi tawuran maupun kejahatan jalanan lainnya,” ujar petugas di lokasi.
Dengan kehadiran polisi di lapangan pada jam-jam rawan, diharapkan masyarakat dapat beraktivitas dan beristirahat dengan lebih tenang serta turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan masing-masing.
(DRT)
